- Home »
- pendidikan »
- Komisi X DPR Bentuk Panja Evaluasi UN 2013
Unknown
On Saturday, October 19, 2013
4 Mei 2013
JAKARTA, (PRLM).- Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2013. Pembentukan Panja ini dalam rangka evaluasi pelaksanaan UN tahun 2013, dan landasan pengambilan kebijakan UN tahun 2014.
Demikian salah satu kesimpulan raker Komisi X DPR yang dipimpin Ketua Komisi Agus Hermanto dengan Mendikbud M. Nuh di gedung DPR Jumat (26/4/13) malam. Rapat kerja yang memfokuskan pada pelaksanaan UN Tahun 2013 dimulai pada pukul 14.30, namun karena banyaknya anggota yang mengajukan pertanyaan seputar kisruhnya UN 2013 akhirnya molor hingga pukul 00.30 Sabtu (27/4/13) dinihari termasuk alotnya memutuskan kesimpulan rapat.
Dalam raker ini sejumlah anggota memepertanyakan terlambatnya distibusi materi UN sehingga di 11 propinsi mengalami penundaan. Dampak dari tidak serentaknya pelaksanaan UN ini tidak hanya pada siswa, tetapi juga para guru serta orang tua karena itu diusulkan dibentuknya Panja Evaluasi UN 2013.
Anggota FPG Zulfadhli mengharapkan Komisi X untuk membentuk Panja Evaluasi UN 2013 dan akhirnya menjadi salah satu kesimpulan raker.
Kesimpulan lainnya Komisi X menyesalkan pelaksanaan UN tingkat SMA dan sederajat tahun 2013 yang tidak dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah sehingga berpotensi melahirkan ketidakadilan dan memberikan dampak psikologis terhadap peserta ujian dan implikasi anggaran.
Sedangkan kesimpulan menyangkut hasil UN SMA dan sederajat tahun 2013 yang akan dijadikan sebagai syarat kelulusan dan persyaratan masuk PTN perlu dipertimbangkan kembali dengan kajian mendalam, mendapat catatan dua fraksi FPKS dan FPP.
Fraksi PKS berpendapat bahwa hasil UN SMA dan sederajat tahun 2013 tidak dapat dijadikan syarat kelulusan dan persyaratan masuk PTN. Sementara F-PPP berpendapat masih memerlukan waktu untuk mengambil keputusan karena UN tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kesimpulan raker selanjutnya adalah Komisi X DPR RI mendesak Mendikbud RI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengambil langkah tegas terhadap pengambil kebijakan, pelaksana, dan pengawasan pengadaan dan distribusi naskah UN 2013. Mendikbud juga diminta segera menyelesaikan investigasi proses pelaksanaan pengadaan naskah UN tahun 2013 dan menyerahkan hasil investigasi tersebut secara resmi kepada Komisi X DPR.
PELATIHAN
JURNALISTIK
TABLOID SUARA HATI akan mengadakan PELATIHAN
JURNALISTIK,yang akan diselenggarakan LANGSUNG pada :
Tanggal : 4 mei
2013
Pukul
: 7.00 WIB s/d
17.00 WIB
Tempat
: CBD Ciledug Tangerang
Dan bagi yang sibuk atau jaraknya terlalu jauh seperti
diluar kota atau diluar pulau,bisa mengikuti dengan Sistem Pelatihan Jarak Jauh
(tertulis).
Biaya Pelatihan Rp.900.000,- (Sembilan Ratus Ribu
Rupiah), bisa ditransfer ke Bank BCA Pondok Lestari NO.REK : 3451107516 an :
Drianto
Pendaftaran Paling lambat 2 mei 2013 (Tempat Terbatas), Tuliskan Nama, alamat, No.Telp/HP, umur, pas foto ukuran 1,5 x 2,5 : 3 lbr, ukuran 4 x 6 : 3 lbr dgn background merah, dan sertakan juga bukti transfer.
PESERTA akan mendapatkan KTA dan SERTIFIKAT.
Peserta juga akan diberikan kesempatan magang di TABLOID SUARA HATI .
Terbuka kesempatan untk menjadi WARTAWAN dan BIRO PERWAKILAN dikota anda, Syarat dan ketentuan dapat menghubungi : 085718694606, ,atau email : suarahati1234@gmail.com, atau ke Kantor Redaksi TABLOID SUARA HATI :
Pendaftaran Paling lambat 2 mei 2013 (Tempat Terbatas), Tuliskan Nama, alamat, No.Telp/HP, umur, pas foto ukuran 1,5 x 2,5 : 3 lbr, ukuran 4 x 6 : 3 lbr dgn background merah, dan sertakan juga bukti transfer.
PESERTA akan mendapatkan KTA dan SERTIFIKAT.
Peserta juga akan diberikan kesempatan magang di TABLOID SUARA HATI .
Terbuka kesempatan untk menjadi WARTAWAN dan BIRO PERWAKILAN dikota anda, Syarat dan ketentuan dapat menghubungi : 085718694606, ,atau email : suarahati1234@gmail.com, atau ke Kantor Redaksi TABLOID SUARA HATI :
Jl.AMD Raya Kav.105 Kinayungan No 21 Pondok Kacang
Barat Tangerang Selatan085718694606 – (021) 35909998
-081288057032.Fax : (021) 7306433