Fungsi
evaluasi di dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dan tujuan eval
uasi itu sendiri. Di dalam batasan tentang evaluasi pendidikan yang
telah dikemukakan di muka tersirat bahwa tujuan evaluasi pendidikan
ialah untuk mendapat data pembuktian yang akan menunjukkan sampai di
mana tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam pencapaian
tujuan-tujuan kurikuler. Di samping itu, juga dapat digunakan oleh
guru-guru dan para pengawas pendidikan untuk mengukur atau menilai
sampai di mana keefektifan pengalaman-pengalaman mengajar,
kegiatan-kegiatan belajar, dan metode-metode mengajar yang digunakan.
Dengan demikian, dapat dikatakan betapa penting peranan dan fungsi
evaluasi itu dalam proses belajar-mengajar.
Secara lebih rinci, fungsi evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu:
Secara lebih rinci, fungsi evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu:
1. Untuk
mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah
mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu.
Hasil evaluasi yang diperoleh itu selanjutnya dapat digunakan unuk
memperbaiki cara belajar siswa (fungsi formatif) dan atau untuk mengsi
rapor atau Surat Tanda Tamat Belajar, yang berarti pula untuk menentukan
kenaikan kelas atau lulus-tidaknya seorang siswa dan suatu lembaga
pendidikan tertentu (fungsi sumatif).
2. Untuk
mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran. Pengajaran sebagai
suatu sistem terdiri atas beberapa komponen yang saling berkaitan satu
sama lain. Komponen komponen dimaksud antara lain adalah tujuan, materi
atau bahan pengajaran, metode dan kegiatan belajar-mengajar, alat dan
sumber pelajaran, dan prosedur serta alat evaluasi.
3. Untuk
keperluan Bimbingan dan Konseling (BK). Hasil-hasil evaluasi yang telah
dilaksanakan oleh guru terhadap siswanya dapat dijadikan sumber
informasi atau data bagi pelayanan BK oleh para konselor sekolah atau
guru pembimbing lainnya seperti antara lain:
ü ntuk membuat diagnosis mengenai kelemahan-kelemahan dan kekurangan atau kemampuan siswa.
ü Untuk mengetahui dalam hal-hal apa seseorang atau sekelompok siswa mememerlukan pelayana remedial.
ü Sebagai dasar dalam menangafli kasus-kasus tertentu di antara siswa.
ü Sehagai acuan dalam melayani kebutuhan-kebutuhan siswa dalam rangka bimbingan karier.
4. Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang
bersangkutan. Seperti telah dikemukakan di muka, hampir setiap saat guru melaksanaka kegiatan evaluasi dalam rangka menilai keberhasilan bealajar siswa dan menilai program pengajaran, yang berarti pula menilai isi atau materi pelajaran yang terdapat di dalam kurikulum. Seorang guru yang dinamis tidak akan begitu saja mengikuti apa yang tertera di dalam kurikulum, ia akan selalu berusaha untuk menentukan dan memilih materi materi mana yang sesuai dengan kondisi siswa dan situasi lingkungan serta perkembangan masyarakat pada masa itu. Materi kurikulum yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan ditinggalkannya dan diganti dengan materi yang diangap sesuai. Benar apa yang dikatakan oleh para pakar kurikulum bahwa pada hakikatnya kurikulum sekolah ditentukan oleh guru.
bersangkutan. Seperti telah dikemukakan di muka, hampir setiap saat guru melaksanaka kegiatan evaluasi dalam rangka menilai keberhasilan bealajar siswa dan menilai program pengajaran, yang berarti pula menilai isi atau materi pelajaran yang terdapat di dalam kurikulum. Seorang guru yang dinamis tidak akan begitu saja mengikuti apa yang tertera di dalam kurikulum, ia akan selalu berusaha untuk menentukan dan memilih materi materi mana yang sesuai dengan kondisi siswa dan situasi lingkungan serta perkembangan masyarakat pada masa itu. Materi kurikulum yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan ditinggalkannya dan diganti dengan materi yang diangap sesuai. Benar apa yang dikatakan oleh para pakar kurikulum bahwa pada hakikatnya kurikulum sekolah ditentukan oleh guru.
Meskipun
pada umumnya di Indonesia kurikulum sekolah disusun seacra nasional dan
berlaku untuk semua sekolah yang sejenis dan setingkat, guru-guru dapat
ikut serta menyusun kurikulum, atau duduk dalam panitia penyusun
kurikulum, atau setidak-tidaknya memberikan saran dan pendapatnya.
Sebaliknya, panitia penyusun kurikulum biasanya mencari rnasukan-masukan
dari para pelaksana kurikulum di lapangan, termasuk para
pengawas-penilik, kepala sekolah, dan guru-guru. Demikianlah betapa
penting peranan dan fungsi evaluasi bagi pengembangan dan perbaikan
kurikulum.